Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Buruh TKBM Gelar Aksi di KSOP Pelabuhan Panjang, Desak Penertiban PMKU
Advertisement . Scroll to see content

Markas Polda Lampung Diserang OTK, Pelaku Gunakan Mobil dalam Aksi Penembakan

Minggu, 07 April 2024 | 14:17 WIB
  • author Paroha
Markas Polda Lampung Diserang OTK, Pelaku Gunakan Mobil dalam Aksi Penembakan
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika,Foto iNewsPringsewu.id/MPI

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id - Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjadi sasaran serangan penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu, 7 April 2024. Insiden yang berlangsung di Jalan Terusan Ryacudu ini mengejutkan banyak pihak.

Kepala Polda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa pelaku penembakan menggunakan mobil dan melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di depan Mapolda Lampung.

“Penembakan oleh orang menggunakan mobil ngebut, persis di depan polda,” ungkap Irjen Helmy.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif di balik penyerangan maupun identitas pelaku. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang berlangsung cepat tersebut. 

Kejadian ini memicu kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.

Kepolisian telah meningkatkan pengamanan dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi apabila memiliki data terkait kejadian ini.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif dari aksi penembakan ini. Pihak Polda Lampung berjanji akan segera menyampaikan perkembangan terkait penyelidikan kepada publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut