Terakhir, Kapolsek Pematang Sawa dari Ipda Arif Janto kepada Ipda Ahmad Rais yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Binops (KBO) Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Ipda Arif Janto yang kondisinya sedang sakit saat ini dimutasikan menjadi Pama Polres Tanggamus dalam rangka pengobatan.
Pelantikan dan Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP/183/IV/ 2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Lampung.
Rangkaian prosesi Sertijab dimulai dari laporan pejabat yang dilantik dan pejabat yang serah terima dilanjutkan penandatangan memori Sertijab serta pemasanga tanda jabatan kepada pejabat yang baru.
Usai Sertijab, Kapolres didampingi Ketua PC Bhayangkari bersama para perwira serta Kapolsek jajaran memberikan ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru yang mendapatkan promosi.
Dalam rangkaian itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser juga mengajak doa bersama untuk Ipda Arif Janto, agar dapat segera sembuh dan pulih sehingga dapat kembali bertugas.
"Mari kita bersama-bersama medoakan kesembuhan Ipda Arif Janto," kata AKBP Rinaldo Aser saat membuka amanatnya.
Kapolres AKBP Rinaldo Aser menjelaskan mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan, serta pembinaan karier yang bersangkutan.
Ia meminta hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar. Pasalnya hal itu dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja guna tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai Pemelihara Kamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Editor : Hardi Suprapto