TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Upaya mitigasi konflik satwa liar oleh tim konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian kegiatan intensif, seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berhasil ditangkap di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Tim dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung melakukan koordinasi dengan aparat setempat, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka pada 26 Juni 2024. Mereka kemudian melakukan penyisiran di area kejadian, di mana dua warga Sripurnomo menjadi korban serangan buaya pada 24 Juni 2024. Penyisiran dilakukan di sepanjang radius 1 kilometer ke hulu dan hilir sungai.
Sekira pukul 9.50 WIB, tim melihat seekor buaya berjemur di pinggir sungai. Upaya penangkapan manual menggunakan tali tidak berhasil, sehingga tim bersama masyarakat setempat membuat dua jerat/jebakan kolong di lokasi penampakan buaya tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB, seekor buaya memakan umpan (itik) dari salah satu jebakan namun tidak tertangkap. Pemeriksaan rutin setiap dua jam menunjukkan belum ada buaya yang masuk jebakan hingga pukul 22.00 WIB.
Pada pagi hari berikutnya, 27 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, tim menemukan seekor buaya terperangkap pada bagian ekor di salah satu jebakan. Penangkapan tersebut disaksikan oleh Kepala Pekon Sripurnomo dan Babinkamtibmas Polsek Semaka serta dibantu oleh sepuluh warga setempat. Buaya tersebut sementara dievakuasi ke rumah warga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa buaya tersebut merupakan buaya muara dengan panjang 2,95 meter dari kepala hingga ekor, lebar perut 45 centimeter, dan gigi taring bagian atas kanan patah. Saat ini, buaya tersebut dalam pengawasan tim konservasi.
Editor : Indra Siregar