Diburu Tengah Malam, Pelaku Pengeroyokan Kakon Way Manak Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pringsewu kembali meringkus satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Pekon Way Manak, Kabupaten Tanggamus. Penangkapan dilakukan dramatis pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran.
Terduga pelaku berinisial S (43), warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah temannya. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah diamankan menjadi empat orang.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, mewakili Kapolres Polres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa S diduga terlibat langsung dalam aksi brutal terhadap korban Syafrudin (54).
“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan para saksi, S diketahui ikut melakukan pemukulan terhadap korban saat kejadian berlangsung,” tegas Iptu Rosali.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pelaku lain masing-masing berinisial AS (34), SB (24), dan YF (25). Kini, S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tandasnya.
Editor : Indra Siregar