get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Panwaslu Pagelaran Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Awasi Pemilu 2024

Anton Subagiyo Desak Pengawasan Ketat Satpol PP pada Usaha Hiburan di Pringsewu

Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:21 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi Satu Minta Satpol PP dan Instansi Terkait Perketat Pengawasan Hiburan di Pringsewu,Foto istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Wakil Ketua Komisi Satu, Anton Subagiyo SH, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polri, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perizinan. Hal ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap usaha hiburan di wilayah tersebut.

Permintaan ini muncul setelah adanya dugaan penjualan minuman beralkohol dan operasi karaoke keluarga yang berlangsung hingga pagi hari. Anton Subagiyo menekankan bahwa usaha karaoke keluarga harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan operasi di luar jam yang diizinkan dan larangan menyediakan minuman keras.

“Karaoke keluarga adalah tempat hiburan di mana pengunjung dapat bernyanyi bersama keluarga, teman, atau relasi kerja dalam suasana kekeluargaan. Penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi,” ujar Anton.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013. Menurutnya, setiap usaha yang menjual minuman beralkohol harus memiliki izin yang jelas agar pengawasannya dapat dilakukan dengan efektif. “Jika terdapat pelanggaran, dinas terkait harus memberikan pembinaan. Namun, jika pelanggaran terjadi berulang kali, usaha tersebut dapat ditutup,” tegasnya.

Anton Subagiyo berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, segala bentuk pelanggaran terhadap Perda dan Peraturan Bupati (Perbup) dapat diminimalisir. “Satpol PP bersama instansi terkait harus segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ini,” tutupnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut