get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Serukan Hindari Politik Identitas, Dorong Pilkada 2024 Damai dan Bersatu

Wartawan di Bandar Lampung Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Oknum PPK ke Polisi

Sabtu, 21 September 2024 | 14:55 WIB
header img
MFD, wartawan media online, saat memberikan keterangan di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan intimidasi oleh oknum PPK, Jumat (20/9/2024). Foto: Paroha

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id – Seorang wartawan media online di Bandar Lampung, MFD, melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat meliput *Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)* oleh KPU Bandar Lampung. Insiden tersebut diduga melibatkan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial D. Laporan resmi telah disampaikan ke Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, dan teregister dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Menurut MFD, kejadian tersebut terjadi di Hotel Swiss-Bel Lampung ketika ia sedang bertugas meliput kegiatan KPU. Ia mengaku mendapatkan intimidasi yang disertai tindakan kekerasan dari oknum PPK. Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap dirinya untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

MFD menyampaikan bahwa dirinya melaporkan insiden ini sebagai bentuk upaya untuk menegakkan keadilan dan menjaga kebebasan pers. "Sebagai jurnalis, kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, dan hal tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional," ujar MFD.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga negara seperti KPU dari perilaku intimidatif. Menurutnya, KPU harus menjadi lembaga yang bersih dan transparan dalam menjalankan tugasnya demi menjaga kepercayaan publik. "KPU harus bebas dari praktik-praktik premanisme. Proses demokrasi yang berlangsung harus dilindungi dari segala bentuk gangguan," tambahnya.

Upaya Mediasi

Setelah kejadian tersebut, komisioner KPU berusaha memediasi antara MFD dan terlapor. Namun, upaya mediasi tersebut tidak berjalan dengan baik. Terlapor, D, disebut tidak menunjukkan rasa penyesalan dan justru kembali menantang MFD untuk berduel di luar lokasi acara. Pernyataan "ya udah kita setanda-tandaan" yang dilontarkan oleh terlapor semakin membuat MFD merasa terancam, terutama mengingat intensitas peliputan terkait pilkada yang sedang berlangsung akan semakin meningkat.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus ini. Saya berharap rekaman CCTV yang ada di lokasi dapat dijadikan bukti kuat untuk penegakan hukum," tutup MFD.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis, karena dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan pekerja media.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut