get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandar Lampung Siap Cetak Sejarah: Tuan Rumah Kejurnas Voli U-19 Perdana di GOR Siger

Pasutri Pembobol Rumah di Pringsewu Ditangkap dalam 10 Jam, Sempat Coba Curi Mobil Korban

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:24 WIB
header img
Pasutri Pembobol Rumah di Pringsewu Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 10 Jam, Sempat Coba Bawa Kabur Mobil Korban,Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Polsek Sukoharjo

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Aksi kriminal pasangan suami istri (Pasutri) RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, dan BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, berhasil digagalkan aparat Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Keduanya diamankan kurang dari sepuluh jam setelah membobol rumah milik Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, pada Kamis (11/12) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. RA, yang lebih dulu masuk melalui jendela dengan cara mencongkel, membawa kabur satu unit laptop dan dua ponsel dari dalam rumah. Namun aksi pasangan yang diketahui menikah siri tersebut tak berhenti di situ. Mereka bahkan mencoba mencuri mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban.

Pelaku RA diketahui mengambil kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas di dapur. Dengan santai, ia berupaya memundurkan mobil dari garasi. Namun, bukannya melarikan diri, mobil justru menabrak tembok hingga menimbulkan suara keras.

“Suara benturan itu membangunkan Prawoto. Ketika korban keluar rumah, pelaku sudah kabur dalam kondisi panik meninggalkan mobil korban yang penyok dan baret di beberapa bagian,” ungkap Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, Jum'at,(12/12/2025).

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp10 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP dan informasi warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas AKP Juniko.

Upaya cepat aparat membuahkan hasil. Kurang dari sepuluh jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mendeteksi keberadaan RA dan BP. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung.

Kasus ini kini ditangani Polsek Sukoharjo, sementara kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut