get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus

Dr. (Can) Nurul Hidayah Resmi Cabut Laporan Pengrusakan Banner Setelah Mediasi oleh Polres Pringsewu

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:39 WIB
header img
Dr. Nurul Hidayah bersama Kasat Pol PP Pringsewu, Jahron, menunjukkan surat pencabutan laporan, Selasa,(08/10/2024).Foto iNewsPringsewu.id/Jahron

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, mencabut laporan terkait kasus pengrusakan banner miliknya yang terpasang di Jalan Lintas Barat Sumatra, Wonokriyo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (8/10).

Pencabutan ini dilakukan setelah mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu, melalui Kanit Pidana Umum (Pidum).

Kasat Pol PP Pringsewu, Jahron, turut hadir dalam mediasi tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pringsewu atas upaya yang telah dilakukan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi peran Polres dalam memediasi dan menyelesaikan kasus ini dengan baik," ungkap Jahron.

Sementara itu, itikad baik yang ditunjukkan oleh Jahron diterima oleh Dr. Nurul Hidayah, yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Cahya Keadilan. Dengan adanya kesepakatan ini, perkara pengrusakan banner tersebut tidak akan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Baik pihak pelapor maupun terlapor sepakat untuk tetap menjalin komunikasi demi menjaga stabilitas hubungan dan kepentingan bersama di Kabupaten Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut