TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Eliftia Sari (26) ,ibu muda yang ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya akhirnya di makamkan pada.malam hari sekitar pukul 22.38 Wib, Rabu 9 Oktober 2024 di TPU Blimbing Wonosobo.
Jenazah dimakan setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Bandar Lampung. Dari Bandar Lampung, jenazah di bawa dengan mobil ambulans milik Pekon Wonosobo langsung.menuju TPU Blimbing Wonosobo.
Dengan di terangi lampu genset, puluhan keluarga dan Kepala Pekon Wonosobo melakukan sholat jenazah dan mengebumikan almarhumah langsung di TPU setempat.
Menurut Kepala Pekon Wonosobo ,Yuli Rismanto, jenazah sudah dimandikan dan dikafani di RS Bhayangkara, dan atas persetujuan keluarga jenazah langsung di makamkan.
" Habis magrib autopsi selesai, jenazah selanjutnya langsung kita jemput dengan ambulance kit dan sampai jam 22.38 wib ,"ungkapnya.
" Jenazah sudah dalam keadaan bersih dan sudah dikafani, atas kesepakatan keluarga jasad almarhumah dari RS Bhayangkara langsung menuju pemakaman, dan kita laksanakan shalat jenazah kemudian kita makamkan," terangnya.
Ditempat pemakaman ,Wawan ,paman korban kepada iNewsPringsewu.id, mengatakan, Almarhumah merupakan seorang ibu rumah tangga yang taat kepada suami, orangnya baik, pendiam, dan jarang keluar rumah.
" Almarhumah orangnya baik kepada keluarga dan semua orang,taat kepada suami, dia rela ikut suami yang hanya tinggal di umbulan yang jauh dari keramaian ," ungkap Wawan,Rabu malam (9/10/24).
"Peristiwa ini sangat mengejutkan kami, karena komunikasi kami terai, almarhumah baik-baik saja dan tidak punya masalah, apalagi dia tinggal bersama 3 anak yang semuanya masih balita,"jelasnya.
Karena adanya kejanggalan di jasad almarhumah,Wawan akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Bengkunat,Polres Pesisir Barat.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kematian Eliftia Sari (26) ibu muda ,di khabarkan ditemukan oleh suaminya, Andi Saputra, sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa, 8 Oktober 2024.
di kamar kediamannya Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Editor : Hardi Suprapto