PESAWARAN,iNewsPringsewu.id— Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran, Saprudin Tanjung, kembali mempertanyakan kejelasan dana desa yang hingga saat ini masih tertunggak. Ia menyampaikan bahwa AMP berharap adanya transparansi dari DPRD Pesawaran dan pemerintah daerah terkait penyelesaian isu-isu keuangan yang tertunda.
"Kami ingin mengetahui perkembangan pembahasan keuangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapan kami adalah agar permasalahan yang telah kami pertanyakan sebelumnya dapat segera ditindaklanjuti," ujar Saprudin Tanjung.
Beberapa isu yang menjadi sorotan AMP, di antaranya adalah tunggakan gaji sebesar 8 persen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa yang telah tertunda selama dua bulan. "Kami ingin tahu bagaimana solusi konkret untuk permasalahan tersebut," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Menurutnya, permasalahan Siltap yang masih tertunggak di tahun 2024 akan dialokasikan dalam anggaran tahun 2025, sementara kenaikan gaji 8 persen bagi PNS akan segera diselesaikan.
"Untuk permasalahan BPJS senilai Rp14 miliar, penyelesaiannya dijadwalkan pada tahun 2027, dan di tahun 2025 sudah dialokasikan sebesar Rp17 miliar. Selain itu, kami juga telah menganggarkan Rp150 miliar untuk pembangunan infrastruktur, termasuk pembayaran utang-utang kepada pihak ketiga di OPD yang akan diselesaikan pada 2025," jelas M. Nasir.
Dengan alokasi anggaran ini, DPRD Pesawaran berharap dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan keuangan yang menjadi perhatian masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Editor : Indra Siregar