PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Dr. Fauzi, calon Bupati Pringsewu yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu, berkomitmen untuk merealisasikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh perangkat desa di kabupaten Pringsewu. Hingga kini, para perangkat desa di wilayah tersebut masih belum memiliki NIPD yang dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan mereka.
"Saya dan Mbak Laras berencana akan merealisasikan NIPD bagi perangkat desa atau pekon di Pringsewu," ujar Dr. Fauzi dalam pernyataannya,Rabu,(06/11/2024).
Dr. Fauzi menambahkan bahwa NIPD memiliki peran krusial dalam mewujudkan perangkat desa yang lebih profesional, mandiri, dan sejahtera melalui kredibilitas serta dedikasi mereka. Dengan adanya NIPD, desa diharapkan bisa menjadi tumpuan kesejahteraan, baik bagi aparatur desa maupun masyarakat setempat. Landasan penerapan NIPD ini sesuai dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017, yang mengatur perubahan atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Dengan NIPD, kami berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas perangkat desa, memudahkan proses penghasilan tetap dan tunjangan, serta memberikan akses lebih luas bagi perangkat desa dalam berbagai pelayanan dan program pemerintah," jelas Dr. Fauzi, yang memiliki pengalaman birokrasi dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pringsewu.
Komitmen ini diharapkan menjadi solusi dalam mendorong kualitas kinerja perangkat desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan di wilayah Pringsewu.
Editor : Indra Siregar