PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Imbauan ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO yang digelar di Balai Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu. Acara tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk aparat Pekon Bulurejo, anggota PKK, kader PATBM, kader PIK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan bidan desa setempat.
Dalam paparannya, Kanit PPA menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang sering digunakan pelaku TPPO.
> "Perdagangan orang bukan hanya persoalan individu, tetapi juga melibatkan jaringan kejahatan yang terorganisir. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif mengenali tanda-tanda awal dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar agar lebih memahami risiko dan dampak perdagangan orang.
> "Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana ini," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap ancaman TPPO dan mampu mengambil langkah preventif untuk melindungi diri serta lingkungan dari kejahatan tersebut.
Editor : Indra Siregar