PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Darli, memastikan bahwa Klinik dr. Pratiwi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, belum pernah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Namun, kerja sama tersebut memungkinkan asalkan klinik mampu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Menurut Darli, Klinik dr. Pratiwi telah mengajukan permohonan kerja sama pada tahun 2023. Hingga kini, masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, sehingga kerja sama belum dapat diwujudkan.
"Klinik dr. Pratiwi memang pernah mengajukan kerja sama dengan BPJS pada tahun 2023, tetapi sampai sekarang masih ada persyaratan yang belum lengkap.
Jika semua syarat terpenuhi, maka kerja sama dengan BPJS bisa dilaksanakan," kata Darli kepada media.
Darli menjelaskan bahwa akreditasi menjadi salah satu syarat utama bagi fasilitas kesehatan yang ingin bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, aspek administrasi, fasilitas, serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu bersama BPJS Kesehatan terus melakukan kredensial atau verifikasi terhadap fasilitas kesehatan yang berminat untuk bermitra. Jika Klinik dr. Pratiwi dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut, peluang kerja sama dapat terealisasi.
Sebelumnya, keluhan masyarakat sempat mencuat karena Klinik dr. Pratiwi tidak melayani pasien BPJS, sehingga akses layanan kesehatan terjangkau menjadi terbatas.
Klarifikasi dari Dinas Kesehatan ini memberikan penjelasan bahwa proses kerja sama masih berada pada tahap pemenuhan syarat.
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada Klinik dr. Pratiwi agar dapat memenuhi standar yang dibutuhkan.
Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi klinik tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih luas dan optimal bagi masyarakat Pringsewu.
Editor : Indra Siregar