get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus

Mengerikan: Kepala Dusun Pringsewu Tega Cabuli Anak Tirinya dan Ancam dengan Golok

Jum'at, 31 Januari 2025 | 05:00 WIB
header img
Pelaku ditahan di polres pringsewu,Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Seorang bapak tiri di Pringsewu, Lampung, bernama JH, yang menjabat sebagai kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah diamankan karena tega mencabuli dan merakam video tak senonoh anak tirinya yang masih di bawah umur.

Korban, dengan inisial P (12 tahun), saat itu masih duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Candra Hirawan menjelaskan bahwa perbuatan keji tersebut terungkap setelah korban beserta ibunya melaporkan prilaku pelaku ke polisi.

Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Jumat, 24 Januari 2025, sore.

Pada awalnya, pelaku membantah melakukan perbuatan tersebut.

Namun, ia akhirnya tidak bisa mengelak setelah senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk mengancam korban ditemukan di atas meja, seperti yang diungkapkan oleh Ipda Candra pada Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam pengakuan kepada polisi, pelaku mengakui telah mencabuli anak tirinya sebanyak lima kali sejak bulan April 2024.

Ia mengaku tidak dapat menahan nafsu birahinya saat melihat tubuh anak tirinya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Pringsewu, Lampung, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit perlindungan perempuan dan anak.

Dalam proses penyidikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D bersamaan dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 76E bersamaan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara, demikian disampaikan oleh Ipda Candra Hirawan.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut