get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Pesawaran Gerak! Sengketa Tanah 219 Hektar Vs PTPN 1 Regional 7 Makin Panas

Ketua KPU Pesawaran Ancam Jurnalis Saat Dimintai Klarifikasi, Insan Pers Protes

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:35 WIB
header img
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan,Foto:iNewsPringsewu.id/M.iwansyah

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, menunjukkan sikap yang dinilai tidak pantas terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Insiden ini terjadi saat sejumlah awak media berupaya mengonfirmasi dugaan keberpihakan salah satu komisioner KPU terhadap pasangan calon bupati tertentu.

Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan, Fery Ikhsan justru melontarkan pernyataan bernada ancaman.

"Anda jangan sembarangan bicara, saya bisa menuntut," ujar Fery Ikhsan saat ditemui awak media di Kantor KPU Pesawaran, Rabu (12/3/2025).

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi dari para jurnalis yang hadir. Beberapa wartawan menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.

Tak hanya mengancam, Fery Ikhsan juga diduga mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi jurnalis dengan meminta agar media "bersikap benar," seolah mengindikasikan bahwa para wartawan yang hadir tidak bekerja secara profesional.

Sikap ini pun menuai kecaman dari insan pers, yang menilai tindakan Ketua KPU Pesawaran sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers. Sejumlah organisasi jurnalis mulai menyoroti insiden ini dan mempertimbangkan langkah lanjutan untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, kebebasan pers seharusnya dihormati oleh semua pihak, terutama oleh lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi dan integritas demokrasi.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut