DPC Demokrat Pesawaran Tolak Keputusan KPU, Sebut Pencalonan Supriyanto - Suriansyah Cacat Hukum

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran menyampaikan keberatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto - Suriansyah Ralieb dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam proses PSU.
Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tidak mencerminkan prinsip keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum.
"Kami menolak pengumuman KPU Pesawaran karena tidak menjalankan amar putusan MK serta surat dari KPU RI. Putusan MK jelas menyatakan bahwa tiga partai pengusung harus mengusung satu calon, namun KPU justru mengambil keputusan yang bertentangan dengan itu," ujar Aries Sandi DP usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa pencalonan Supriyanto - Suriansyah Ralieb tidak memenuhi syarat karena terdapat satu partai pengusung yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK.
"Bagaimana mungkin pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap dari seluruh partai pengusung? Keputusan ini cacat hukum dan berpotensi mencederai demokrasi," tegasnya.
Menurut Aries, ketidaksepahaman antara tiga partai pengusung menunjukkan bahwa tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan tanpa kejelasan dasar hukum. Ia pun meminta KPU Pesawaran untuk memberikan penjelasan mengenai dasar keputusan mereka serta memperpanjang waktu pendaftaran calon Bupati.
"Kami ingin tahu, apakah keputusan ini berlandaskan putusan MK atau hanya merujuk pada PKPU? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan," kata Aries menambahkan.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dianggap tidak adil ini, DPC Partai Demokrat Pesawaran berkomitmen untuk terus berjuang demi menegakkan supremasi hukum. Aries menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan," pungkas Aries Sandi DP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang diajukan DPC Partai Demokrat Pesawaran.
Editor : Indra Siregar