get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Pesawaran Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk PSU 2024, Ini Daftar Lengkapnya

AMPP Desak KPU Pesawaran Jalankan PSU Tanpa Kecurangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Senin, 17 Maret 2025 | 18:45 WIB
header img
Safrudin Tanjung memimpin aksi damai AMPP, mendesak KPU Pesawaran menjalankan PSU sesuai putusan MK tanpa penyimpangan.Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id - Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menyampaikan pernyataan sikap terkait proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam aksi damai yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Safrudin Tanjung, AMPP menegaskan tiga poin utama tuntutan mereka.

Tuntut KPU Jalankan PSU Sesuai Putusan MK

AMPP mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk menjalankan putusan MK secara penuh tanpa penyimpangan. Mereka menuntut agar calon bupati terpilih diganti serta pencalonannya kembali dilakukan oleh tiga partai pengusung—Partai Demokrat, PPP, dan Golkar—sesuai dengan keputusan hukum yang bersifat final dan mengikat.

Menolak Manipulasi dan Pelanggaran dalam PSU

Dalam pernyataannya, AMPP menolak segala bentuk intervensi politik yang berpotensi mengubah mekanisme pencalonan atau menghambat jalannya PSU. Mereka juga mendesak KPU Pesawaran untuk:

Membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai keputusan MK.

Memberikan waktu tujuh hari kepada partai politik pengusung untuk menentukan pasangan calon.

Menyelenggarakan PSU secara jujur, adil, dan transparan.

Seruan Netralitas bagi Penyelenggara Pemilu dan Aparat

AMPP juga meminta KPU, Bawaslu, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan profesional dalam mengawal PSU. Mereka menegaskan bahwa pemilu yang bersih dan transparan adalah kunci terwujudnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran.

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar PSU berjalan sesuai amanat konstitusi tanpa penyimpangan dari putusan MK. AMPP menyatakan akan terus mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Pesawaran.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut