get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kepala Pekon di Tanggamus Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ekstasi

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian HP di Tanjung Agung

Senin, 31 Maret 2025 | 20:44 WIB
header img
Tim Reskrim Polsek Pugung saat mengamankan tersangka MS (32) beserta barang bukti hasil pencurian,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Tim Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MS (32), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif.

"Pelaku ditangkap pada Rabu, 19 Maret 2025, dengan barang bukti satu unit ponsel Oppo A38," ujar Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, Minggu, 30 Maret 2025.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Arman (26), warga Dusun Sindang Sari, kehilangan ponselnya yang diletakkan di kasur saat ia tertidur. Saat bangun untuk ke kamar mandi, korban baru menyadari ponselnya hilang dan langsung melapor ke Polsek Pugung.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela samping yang tidak terkunci. "Tersangka masuk dengan mudah dan mengambil ponsel korban yang tergeletak di kasur," jelas Kapolsek.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pugung untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dengan selalu mengunci pintu dan jendela rumah. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambahnya.

Sementara itu, tersangka MS mengakui perbuatannya. Ia mengaku sempat mengintip ke dalam rumah sebelum akhirnya mengambil ponsel korban.

"Saya lihat ponsel tergeletak di kasur, lalu saya masuk lewat jendela dan mengambilnya," ujar MS.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pencurian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya berniat menjual ponsel untuk membeli beras, tapi keburu ditangkap polisi.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut