Reses DPR RI Sudin di Pringsewu, BNN Tanggamus Dorong Peran Keluarga Tangkal Narkoba

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Dalam rangka kegiatan reses anggota DPR RI Komisi III, Sudin, yang berlangsung di Balai Desa Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (8/4/2025) siang, masyarakat mendapat sosialisasi penting terkait penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
Salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, Ulfa Arum selaku Penyuluh dari BNN Kabupaten Tanggamus, menyampaikan informasi krusial terkait mekanisme asesmen terpadu yang dapat dimohonkan oleh keluarga atau masyarakat ketika seseorang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Wilayah kerja BNN Kabupaten kabupaten Tanggamus serta Pringsewu dan pesisir barat .
“Bapak dan Ibu, sebelum seseorang ditetapkan menjadi tersangka, ada waktu selama tiga hari atau tiga kali dua puluh empat jam untuk mengajukan asesmen terpadu ke BNN. Ini penting agar seseorang yang mungkin hanya sebagai pengguna, tidak langsung diproses sebagai pelaku kriminal,” ujar Ulfa.
Ia menjelaskan bahwa asesmen terpadu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak BNN, penyidik kepolisian, kejaksaan, psikolog, dan dokter. Tim ini akan melakukan penilaian komprehensif dan mengeluarkan rekomendasi apakah individu tersebut layak direhabilitasi atau menjalani proses hukum lainnya.
Lebih lanjut, Ulfa mengingatkan bahwa banyak penghuni Lapas Kelas IIB Kota Agung berasal dari Pringsewu, dan sebagian besar kasusnya berkaitan dengan narkotika. Saat ini, lapas tersebut mengalami kelebihan kapasitas hingga mencapai 60–70 persen.
Ia juga memberikan kontak layanan konsultasi BNNK Tanggamus bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau pendampingan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika, yaitu melalui WhatsApp di nomor 0811 729 3500.
Sementara itu, Heri Agus Setiawan, Staf Ahli DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Benteng pertama dan terakhir adalah keluarga. Peran orang tua sangat penting dalam mendampingi dan membentengi anak-anak dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ajang menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi momen penting untuk edukasi hukum dan pencegahan terhadap permasalahan sosial seperti narkotika.
Editor : Indra Siregar