Kebakaran Rumah di Karang Brak Tanggamus, Polsek Pematangsawa Ungkap Penyebabnya

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Pematangsawa bergerak cepat melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Dusun 1, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, dalam keterangannya pada Kamis (10/4/2025), mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB dan menimpa rumah milik Saprik (45).
“Kami telah melakukan pendataan kerugian dan menggali kronologi kejadian dari sejumlah saksi,” ujar Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran bermula saat anak perempuan korban menuangkan bensin ke dalam ember di dalam rumah. Tanpa sengaja, ember tersebut tersenggol oleh adik laki-lakinya yang sedang melintas, menyebabkan bensin tumpah dan mengalir ke arah tungku kayu yang sedang menyala untuk memasak air. Dalam hitungan detik, api menyambar bensin dan membesar dengan cepat.
Mengetahui api mulai membesar, anak perempuan korban segera menggendong adiknya keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga sekitar yang melihat kobaran api berupaya memberikan pertolongan dengan peralatan seadanya dan mengumumkan kejadian melalui pengeras suara masjid.
Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan rumah yang juga difungsikan sebagai warung milik korban. Api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah beserta isinya.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh kelalaian penggunaan bahan bakar di dalam rumah,” jelas Kapolsek.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta. Barang-barang yang hangus terbakar meliputi seluruh bagian dalam rumah, perabotan, lemari pendingin, tiga unit telepon genggam, serta barang dagangan warung.
Kapolsek menegaskan bahwa kejadian ini murni kecelakaan dan tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun dugaan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, terutama di area dekat api seperti dapur. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Editor : Indra Siregar