get app
inews
Aa Text
Read Next : Drainase Buruk, Pasar Baru Talang Padang Langganan Banjir

Tuntut Penanganan Banjir, Warga Bandar Lampung Diusir Saat Demo di Depan Kantor Wali Kota

Sabtu, 26 April 2025 | 11:26 WIB
header img
Tuntut keadilan untuk korban banjir, warga hadapi barikade Satpol PP di pusat pemerintahan.Foto:iNewsPringsewu.id/Tangkapan Layar

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id – Sejumlah warga Kota Bandar Lampung yang menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelesaian persoalan banjir mengaku mendapat perlakuan represif dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Insiden tersebut terjadi di depan Gedung Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis (24/4/2025).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang telah dimulai sehari sebelumnya, Rabu (23/4). Para peserta aksi mendesak Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar memberikan solusi konkret terhadap masalah banjir yang dinilai kian parah dan tak kunjung terselesaikan.

“Kami datang sebagai warga yang menuntut hak atas keselamatan, namun justru dihadapkan dengan tindakan brutal dari aparat,” ujar Deri Nugraha, salah satu peserta aksi, kepada awak media.

Deri menuturkan bahwa ia bersama rekan-rekannya semula hendak menyampaikan aspirasi secara langsung di depan pintu masuk kantor wali kota. Namun, mereka dihadang oleh petugas Satpol PP dan digiring keluar secara paksa dari lingkungan kantor pemerintahan.

“Warga yang keringatnya diperas untuk membayar pajak, demi menggaji mereka, membeli mobil dinas, rumah mewah, dan kantor ber-AC, justru diusir dan diseret seperti penjahat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Satpol PP terkait insiden tersebut. Sementara itu, para demonstran berencana melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka mendapat respons dari pihak berwenang.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut