get app
inews
Aa Text
Read Next : Bakti Sosial Baguna DPP PDI Perjuangan di Pringsewu: Layanan Kesehatan dan Sembako untuk Warga

Buruh di Pringsewu Terlibat Kasus Asusila, Korban Siswi SMP 14 Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:12 WIB
header img
Viral Video Asusila, Pria 25 Tahun di Pringsewu Diciduk Polisi Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP berusia 14 tahun.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menyampaikan bahwa RF, yang berprofesi sebagai buruh harian, ditangkap di rumahnya pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

“Yang bersangkutan kami tangkap berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya hubungan tidak wajar antara RF dengan korban, seorang siswi SMP berinisial FSN yang masih berusia 14 tahun. Keduanya diketahui memiliki kedekatan sebelumnya,” ujar AKP Johannes, Rabu (18/6/2025).

Diduga, perbuatan asusila tersebut telah beberapa kali dilakukan di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat. Kasus ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan aksi tak senonoh diduga melibatkan korban, dan tersebar di lingkungan sekolah.

“Pihak sekolah kemudian memanggil korban untuk dimintai klarifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, korban mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu pihak dalam video tersebut,” lanjutnya.

Mengetahui hal ini, keluarga korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Saat ini, RF telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Johannes juga mengimbau kepada para remaja, terutama perempuan, agar berhati-hati dalam menjalin relasi, khususnya dengan orang yang lebih dewasa atau belum dikenal dekat.

“Kami mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak mudah percaya pada siapa pun. Hindari komunikasi pribadi yang bersifat sensitif, apalagi yang bisa terekam dan disalahgunakan,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di era digital saat ini.

“Orang tua perlu lebih aktif dalam memantau penggunaan gawai dan media sosial anak-anak. Perubahan sikap sekecil apa pun sebaiknya ditanggapi dengan perhatian dan pendampingan,” tutupnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut