get app
inews
Aa Text
Read Next : Berduka, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Meninggal Dunia di Tengah Masa Tahanan

Ujian Profesi Advokat Peradi 2025 di Lampung, Ini Daftar DPC yang Terlibat

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:45 WIB
header img
Enam observer UPA 2025, termasuk perwakilan DPN Peradi Pusat dan para ketua DPC Peradi di Lampung, Foto:iNewsPringsewu.id/Nurul Hidayah

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id– Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan secara serentak oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) seluruh Indonesia, termasuk dari 11 DPC Peradi di Provinsi Lampung berjumlah 93 peserta..

Kesebelas DPC tersebut yakni DPC Peradi Bandar Lampung, Gedongtataan, Metro, Kotabumi, Sukadana, Kalianda, Menggala, Gunungsugih, Liwa, Kotaagung, dan Way Kanan. Pelaksanaan UPA di Lampung dipusatkan di Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung.

Ketua DPC Peradi Gedongtataan, Dr. Can. Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM., mengatakan bahwa UPA tahun ini merupakan pelaksanaan ketiga DPC Peradi Gedung Tataan . “UPA ini diselenggarakan langsung oleh DPN Peradi Pusat, dan hasil kelulusan ditentukan oleh mereka, bukan oleh DPC,” ujarnya.

Sebelum mengikuti UPA, peserta diwajibkan menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh masing-masing DPC Peradi.

Sebanyak enam orang ditunjuk sebagai observer dalam pelaksanaan UPA ini, yaitu:

Nurcholis, S.H., M.H. (DPN Peradi Pusat),

Sukarmin, S.H., M.H. (Korwil Peradi Lampung),

Sujarwo, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi Bandar Lampung),

Dr. Can. Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM. (Ketua DPC Peradi Gedongtataan),

Hadri Abunawar, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi Metro), dan

Candra Muliawan, S.H., M.H.

Dr. Can. Nurul Hidayah menambahkan, “Bagi peserta yang lulus UPA ini, selanjutnya akan diusulkan untuk mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.”

Ujian ini menjadi tahap penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut