get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022: Hakim Vonis Dua Pejabat Pringsewu 2,5 Tahun Penjara

Andi Purwanto Dilantik Jadi Pj Sekda, Fokus Kawal Program 100 Hari Bupati-Wabup

Senin, 08 September 2025 | 14:08 WIB
header img
Momen pengambilan sumpah jabatan M. Andi Purwanto sebagai Pj Sekda Pringsewu yang dipimpin langsung Bupati Riyanto Pamungkas,Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, resmi melantik dan mengambil sumpah M. Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menegaskan bahwa penunjukan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Pengangkatan Pj Sekda ini merupakan langkah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Hal ini juga telah mendapat persetujuan Gubernur Lampung,” ujar Riyanto.

Dasar hukum pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-223 Tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025, menyusul persetujuan Gubernur Lampung melalui Surat Nomor 800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 pada 6 Maret 2025.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut