BUMD Pringsewu Akui Pabrik Air Minum Kemasan Beroperasi di Lampung Timur

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id — Publik Kabupaten Pringsewu dikejutkan dengan terungkapnya fakta bahwa pabrik air minum dalam kemasan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pringsewu ternyata tidak berada di wilayah kabupaten setempat, melainkan di Kabupaten Lampung Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur utama BUMD Kabupaten Pringsewu, Dwi Pribadi, saat dikonfirmasi terkait keberadaan pabrik tersebut.
“Pabrik air minum kemasan Pringsewu itu lokasinya di Lampung Timur,” ujar Dwi, Selasa (21/10/2025).
Selama ini, masyarakat mengira bahwa produk air minum berlabel Pringsewu diproduksi di wilayah sendiri. Namun, kenyataannya, pabrik tersebut beroperasi di luar kabupaten.
Ketika ditanya soal legalitasnya, Dwi menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar selama usaha tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu.
“Tidak ada larangan. Yang penting ada kontribusi ke PAD Pringsewu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa kerja sama pendirian pabrik dilakukan antara BUMD Pringsewu dengan pihak swasta, bukan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Dwi menambahkan, pihaknya berencana membangun pabrik baru di Pekon Margosari, Kabupaten Pringsewu, namun prosesnya diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu tahun hingga dapat beroperasi penuh.
Editor : Indra Siregar