Laporan 110: Polisi Gadingrejo Tindak Tegas Kebisingan Musik di Gadingrejo
Selasa, 25 November 2025 | 11:41 WIB
Selain itu, Priyono mengimbau warga untuk lebih bijak menggunakan pengeras suara di lingkungan permukiman agar tidak mengganggu kenyamanan sekitar.
“Silakan mengadakan acara, itu hak setiap warga. Namun tetap perhatikan kenyamanan lingkungan. Aturan kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” jelasnya.
Priyono juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 bila menemukan gangguan keamanan atau ketertiban.
110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada gangguan. Semua laporan pasti kami cek dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Editor : Indra Siregar