Laporan 110: Polisi Gadingrejo Tindak Tegas Kebisingan Musik di Gadingrejo
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Laporan warga terkait suara musik keras di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Gadingrejo. Aduan tersebut diterima melalui layanan call center 110 pada Selasa (25/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah menerima informasi, operator 110 segera menyampaikan laporan kepada petugas piket. Anggota Polsek Gadingrejo kemudian bergerak menuju lokasi dan mendatangi rumah warga berinisial HM di RT 01 RW 06.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati HM tengah memutar musik menggunakan speaker aktif. Kepada polisi, HM mengaku sedang mempersiapkan perlengkapan hiburan untuk resepsi pernikahan yang akan berlangsung dua hari kemudian.
Petugas kemudian meminta HM untuk menghentikan musik keras tersebut karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. HM pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami pastikan seluruh aduan masyarakat kami tangani secepat mungkin,” ujar Priyono.
Ia menambahkan, Polres Pringsewu selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi agar situasi tetap kondusif tanpa memunculkan gesekan,” tambahnya.
Editor : Indra Siregar