Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Raden Intan Mulai Diukur, Priyono Dorong Perbaikan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mangkir Dua Kali, Kejati Usut Korupsi Dana PI

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:25 WIB
  • author Paroha
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mangkir Dua Kali, Kejati Usut Korupsi Dana PI
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Arinal Djunaidi Diperiksa Kasus Korupsi Dana PI Rp271 Miliar,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

Diketahui, panggilan pertama pemeriksaan dilayangkan oleh penyidik Kejati Lampung pada 11 Desember 2025, kemudian panggilan kedua pada 15 Desember 2025. Namun, hingga pemanggilan kedua tersebut, Arinal Djunaidi belum memenuhi panggilan penyidik.

Meski demikian, Kejati Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh ketidakhadiran pihak terkait. Penyidik memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga kepada mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut.

Akan kembali kami kirimkan surat panggilan ketiga atau terakhir,” tegas Armen.

Kasus dugaan korupsi Dana PI 10 persen ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana besar sektor energi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut