get app
inews
Aa Text
Read Next : Pejabat Pidsus Kejaksaan Agung RI Kunjungi SDN 1 Pringsewu, Sekolah Masa Kecilnya

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mangkir Dua Kali, Kejati Usut Korupsi Dana PI

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:25 WIB
header img
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Arinal Djunaidi Diperiksa Kasus Korupsi Dana PI Rp271 Miliar,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

Diketahui, panggilan pertama pemeriksaan dilayangkan oleh penyidik Kejati Lampung pada 11 Desember 2025, kemudian panggilan kedua pada 15 Desember 2025. Namun, hingga pemanggilan kedua tersebut, Arinal Djunaidi belum memenuhi panggilan penyidik.

Meski demikian, Kejati Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh ketidakhadiran pihak terkait. Penyidik memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga kepada mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut.

Akan kembali kami kirimkan surat panggilan ketiga atau terakhir,” tegas Armen.

Kasus dugaan korupsi Dana PI 10 persen ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana besar sektor energi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut