BGN Gandeng Kejagung, Minta Pejabat Khusus Awasi Program MBG
JAKARTA,iNewsPringsewu.id – Langkah tegas diambil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam memperkuat pengawasan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia secara langsung menemui ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/03/2026).guna meminta dukungan pengawasan dari aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Dadan mengusulkan agar Kejaksaan Agung menempatkan satu pejabat khusus di lingkungan internal BGN. Pejabat tersebut nantinya akan bertugas memperkuat sistem pengawasan, khususnya pada program MBG yang kini mengelola anggaran besar dan tersebar luas.
“Untuk tahap awal, kami minta satu orang pejabat dari Kejagung untuk ditempatkan di Inspektorat BGN pada posisi eselon II,” ujar Dadan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Saat ini, lebih dari 25.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Setiap unit SPPG diketahui mengelola dana hingga Rp1 miliar per bulan, bahkan lebih tinggi di wilayah dengan tantangan logistik seperti Papua.
Besarnya anggaran dan luasnya distribusi program membuat potensi kerawanan menjadi perhatian serius. Karena itu, keterlibatan langsung Kejaksaan dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Meski demikian, Dadan belum mengungkapkan sosok pejabat yang diusulkan untuk mengisi posisi strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperkuat sistem pengawasan agar program MBG benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kolaborasi antara BGN dan Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin memberi celah bagi penyalahgunaan anggaran dalam program prioritas nasional tersebut.
Editor : Indra Siregar