Kasat Binmas Sosialisasikan Prosedur Jenguk Tahanan, Ibu-Ibu Diimbau Tak Pakai Perhiasan Mencolok
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan di lingkungan kepolisian, Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pringsewu menggelar sosialisasi intensif mengenai mekanisme kunjungan atau besuk tahanan bagi keluarga dan kerabat.
Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mulyono menjelaskan bahwa setiap pembesuk wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.Rabu,(26/03/2026).
Hal ini mencakup pendaftaran identitas diri, pemeriksaan barang bawaan oleh petugas jaga, hingga kepatuhan terhadap jadwal besuk yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
"Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa ada prosedur keamanan ketat yang harus dilalui sebelum menjenguk anggota keluarga di dalam rutan. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," ujar Kasat Binmas dalam keterangannya.
Waspada Kriminalitas Jalanan
Selain edukasi mengenai aturan rutan, Kasat Binmas juga memberikan imbauan khusus terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Fokus utamanya adalah mengingatkan kaum ibu agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di ruang publik.
Polisi mengimbau agar masyarakat, khususnya para ibu, tidak mengenakan perhiasan emas atau aksesori mewah secara berlebihan saat berada di luar rumah atau bepergian. Hal ini dianggap penting untuk meminimalisir niat pelaku kejahatan, seperti penjambretan atau pencurian dengan kekerasan.
"Penggunaan perhiasan yang mencolok dapat memicu niat jahat orang lain. Kami mengajak ibu-ibu untuk tampil sederhana dan tetap mengutamakan keselamatan selama di perjalanan," tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pringsewu untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat melalui pendekatan edukatif dan persuasif
Editor : Indra Siregar