Heboh! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Omzet Tembus Rp2,5 Miliar dalam 2 Tahun
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang beroperasi secara tersembunyi selama kurang lebih dua tahun akhirnya terbongkar. Polres Pringsewu menggerebek sebuah gudang pengoplosan di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, Kabupaten Pringsewu, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Iwan yang diduga sebagai pelaku utama. Ia diketahui mengoplos BBM oplosan jenis solar dan pertalite dengan mencampurkan minyak mentah yang diperoleh dari perantara, serta BBM subsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa BBM hasil oplosan tersebut dijual melalui Pertamini yang berada di depan rumah tersangka, sekaligus didistribusikan ke sejumlah pengecer lainnya.Jumat (10/04/2026).
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan setelah menggunakan BBM yang diduga telah dioplos,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, usaha ilegal ini tercatat menghasilkan omzet mencapai sekitar Rp2,5 miliar selama beroperasi. Sementara keuntungan bersih yang diperoleh tersangka diperkirakan berkisar Rp7 hingga Rp8 juta per bulan.
Editor : Indra Siregar