Heboh! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Omzet Tembus Rp2,5 Miliar dalam 2 Tahun
Jum'at, 10 April 2026 | 16:56 WIB
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual eceran, guna menghindari kerugian akibat penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar.
Selain itu, pelaku usaha juga diminta tidak menyalahgunakan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis karena melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat luas.
Editor : Indra Siregar