Aksi Tegas Polisi Tuai Apresiasi, Korban Begal Minta Pemberantasan Terus Dilanjutkan
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku begal serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Sejumlah korban yang pernah menjadi sasaran kejahatan jalanan menyampaikan terima kasih sekaligus dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat dalam memberantas aksi kriminal yang meresahkan warga.
Salah satu apresiasi datang dari Eri Hermanto, warga Kabupaten Pringsewu yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Ia mengaku bersyukur setelah pelaku yang mencuri kendaraannya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Pringsewu.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Pringsewu dan Polda Lampung, yang telah berhasil mengungkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat," ujar Eri.
Menurutnya, upaya kepolisian dalam memburu dan menangkap pelaku kejahatan jalanan patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia berharap pemberantasan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Makmur Setiono, aparatur Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa. Ia menilai langkah tegas kepolisian terhadap pelaku kejahatan jalanan merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat.
"Kami sangat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan C3 di Kabupaten Pringsewu maupun Lampung secara umum. Kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga," katanya.
Makmur juga menilai tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan perlawanan saat penangkapan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal agar tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, trauma akibat aksi pembegalan masih membekas dalam diri Eka, seorang ibu rumah tangga yang pernah menjadi korban begal. Meski sepeda motor miliknya telah berhasil dikembalikan dan pelakunya ditangkap, pengalaman tersebut diakuinya sulit dilupakan.
"Saya pernah menjadi korban begal. Motor saya sudah kembali dan pelakunya juga sudah ditangkap oleh Tekab 308 Polres Pringsewu. Karena itu saya sangat mendukung upaya Polda Lampung dalam memberantas begal maupun curanmor," ungkap Eka.
Ia berharap kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan agar masyarakat tidak mengalami kejadian serupa.
Menanggapi dukungan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memburu dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan curanmor yang mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan," ujar Iptu Rosali, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, Polres Pringsewu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukumnya. Berbagai langkah preventif dan represif akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan patroli, penyelidikan intensif hingga penindakan hukum secara tegas.
"Pesan kami jelas, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu. Kami akan melakukan pengejaran, penangkapan, dan proses hukum secara tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Satreskrim Polres Pringsewu di nomor 0887-0641-3658 atau Call Center Polri 110.
"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polres Pringsewu akan terus bergerak, melakukan penindakan, dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkasnya.
Editor : Indra Siregar