Nihil Calon! Pendaftaran Pilkakon Panggung Rejo Berlanjut ke Tahap Kedua
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Proses pendaftaran Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, hingga memasuki perpanjangan tahap kedua masih belum menghasilkan bakal calon kepala pekon.
Hingga batas akhir pendaftaran awal pada 26 Agustus 2026, tidak ada satu pun masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Pekon Panggung Rejo. Kondisi tersebut kemudian membuat panitia membuka perpanjangan pendaftaran sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Ketua Panitia Pilkakon Panggung Rejo, Robini, mengatakan perpanjangan dilakukan secara bertahap karena sampai tahapan yang berjalan belum terdapat masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala pekon.
“Belum ada yang mendaftar. Kami melakukan penambahan waktu pendaftaran selama 15 hari pada tahap pertama. Selanjutnya apabila masih belum ada calon, dilakukan perpanjangan tahap kedua,” jelas Robini.Senin (14/09/2026).
Memasuki perpanjangan tahap kedua, kondisi tersebut masih menjadi perhatian panitia. Belum adanya bakal calon yang mendaftar membuat proses Pilkakon Panggung Rejo harus menunggu hingga terdapat masyarakat yang memenuhi persyaratan dan bersedia mencalonkan diri.
Panitia tetap membuka ruang bagi masyarakat yang berminat mengikuti kontestasi untuk memanfaatkan tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Penutupan tahap dua pada tanggal 20 September 226.
Fenomena minimnya pendaftar ini menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan Pilkakon serentak Kabupaten Pringsewu 2026. Secara keseluruhan, Pilkakon serentak dijadwalkan berlangsung di sekitar 59 pekon di Kabupaten Pringsewu.
Kondisi Panggung Rejo juga menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala pekon tidak semata-mata bergantung pada kesiapan penyelenggara. Partisipasi masyarakat untuk tampil sebagai calon menjadi faktor penting agar tahapan demokrasi di tingkat pekon dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Panitia berharap masih terdapat masyarakat yang terpanggil untuk ikut berkompetisi dan memanfaatkan kesempatan pendaftaran, sehingga tahapan Pilkakon Panggung Rejo dapat berjalan dan menghasilkan calon kepala pekon untuk dipilih masyarakat.
Editor: Indra Siregar