Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-Fakta Lengkap Penembakan Anggota Dit Intelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Gaspol! Seluruh SPBU Didata, Penyalahgunaan Biosolar Dibidik

Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB
  • author Hardi
Polda Lampung Gaspol! Seluruh SPBU Didata, Penyalahgunaan Biosolar Dibidik
Polda Lampung melakukan pemetaan distribusi Biosolar di seluruh SPBU Lampung untuk mengurai antrean dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.(Foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akibat tingginya permintaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kini melakukan pendataan terhadap seluruh SPBU di wilayah Lampung untuk mengurai penyebab antrean sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, pendataan dilakukan dengan mencatat identitas SPBU, pemilik, hingga besaran kuota Biosolar yang diterima setiap hari.

“Mulai kemarin kami mendata semua SPBU yang ada di seluruh wilayah Lampung dengan mencatat nama SPBU, pemilik, serta kuota per harinya,” kata Hery di Bandarlampung, Rabu.(16/09/2026).

Data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan data Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah kuota BBM subsidi yang diberikan kepada masing-masing SPBU telah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Polda Lampung juga ingin memastikan apakah antrean panjang murni disebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat atau terdapat persoalan lain dalam rantai distribusi.

“Kalau kuotanya lengkap sampai ke daerah, ternyata masih terjadi antrean, ini yang harus kita cari tahu,” ujarnya.

Kendaraan Luar Daerah Ikut Mengisi

Menurut Hery, posisi Lampung sebagai wilayah lintasan kendaraan dari berbagai daerah turut menjadi perhatian. Kondisi tersebut memungkinkan kendaraan luar daerah ikut mengisi BBM subsidi di SPBU Lampung.

Selain persoalan distribusi, kepolisian mencermati tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang dinilai dapat mendorong meningkatnya konsumsi Biosolar.

Polda Lampung juga akan mengevaluasi penerapan sistem barcode kendaraan dalam pembelian BBM subsidi. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan, termasuk penggunaan barcode ganda maupun pengisian BBM subsidi secara berulang.

Kuota SPBU Akan Dicocokkan dengan Jumlah Konsumen

Tidak hanya jumlah kuota, Polda Lampung juga akan memeriksa kesesuaian antara kuota Biosolar setiap SPBU dengan jumlah konsumen yang dilayani.

Hery mencontohkan, SPBU yang memperoleh kuota delapan ton Biosolar per hari akan diperiksa apakah seluruh kuota tersebut benar-benar terserap konsumen atau justru terdapat BBM yang dialihkan dan dijual kembali.

Menurutnya, kebutuhan setiap SPBU tidak selalu sama. SPBU dengan jumlah konsumen tinggi semestinya memiliki kebutuhan kuota yang berbeda dengan SPBU di wilayah yang tingkat konsumsinya lebih rendah.

“Jangan sampai yang konsumennya banyak tetap delapan ton, sedangkan yang jauh dan konsumennya sedikit juga mendapatkan kuota yang sama,” katanya.

Karena itu, pemetaan kuota dan tingkat konsumsi dinilai penting agar sistem distribusi tidak membuka celah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.

Polda Lampung Siapkan Penindakan

Untuk memperjelas kondisi distribusi Biosolar di lapangan, Polda Lampung akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, asosiasi SPBU, serta instansi terkait lainnya.

Hery menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan penyelewengan BBM subsidi.

“Kalau SPBU melanggar, oknumnya kita pidanakan, SPBU-nya kita cabut izinnya,” tegasnya.

Masyarakat yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi juga akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.

Pendataan menyeluruh ini menjadi langkah Polda Lampung untuk memastikan persoalan antrean Biosolar tidak berhenti pada persoalan panjangnya antrean, tetapi ditelusuri dari kuota, distribusi, konsumen, sistem barcode hingga potensi penyalahgunaan di tingkat SPBU.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut