Polres Pringsewu Gerebek 6 Lokasi di Margakaya, Dua Pria Ditangkap
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku mewarnai penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39). Petugas juga menyita sabu seberat 2,47 gram, uang tunai Rp7 juta, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Operasi gabungan itu melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Petugas menyisir enam lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, timbangan digital, peralatan isap, sejumlah telepon seluler, plastik klip bekas pakai, serta uang tunai senilai Rp7 juta.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Menurut Laksono, kedua pria tersebut diduga memiliki peran sebagai bandar. Namun, dugaan keterlibatan dan peran masing-masing masih akan didalami melalui pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan, Polres Pringsewu akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika untuk menekan peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Pringsewu,” ujarnya.
Laksono juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Pringsewu.
Editor: Indra Siregar