PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Polsubsektor Ambarawa di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung diresmikan oleh Kepala Kepolisian Resor setempat, Jumat (29/07/22).
Peresmian yang dihadiri jajaran pemerintahan, anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat serta tokoh masyarakat ini ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti, pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pringsewu Tania Rio Cahyowidi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pembentukan Polsubsektor Ambarawa tidak terlepas dari peran serta masyarakat.
Dengan keberadaan Polsubsektor Ambarawa ini, diharapkan bermanfaat bukan hanya untuk anggota namun juga masyarakat Kecamatan Ambarawa dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Kapolres Pringsewu mengapresiasi atas dukungan seluruh pihak, terutama uspika dan panitia pengadaan lahan, sehingga gedung kantor Polsubsektor Ambarawa dapat terbangun dan diresmikan. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, yang telah turut berjuang keras dalam merealisasikan pembangunan dan peresmian gedung mako Polsubsektor Ambarawa.
Rio Cahyowidi juga meminta lima personel yang ditempatkan di Polsubsektor Ambarawa dapat melaksanakan tugas guna melayani masyarakat dengan maksimal serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti masyarakat. "Layani masyarakat dengan baik dan lakukan koordinasi yang baik dengan seluruh potensi masyarakat yang ada, baik TNI, uspika, aparat pekon maupun tokoh masyarakat", pintanya.
Kapolres juga menyampaikan pesan agar gedung Polsubsektor tersebut dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sebab kantor tersebut merupakan milik bersama dan bukan hanya milik Polri, karenanya agar bersama-sama dirawat, sehingga menjadi berkah untuk semuanya.
Sementara itu, Camat Ambarawa Eko Purwanto mengungkapkan, berdirinya Polsubsektor Ambarawa karena adanya semangat gotongroyong dan keinginan yang kuat agar Kecamatan Ambarawa memiliki polsek tersendiri. "Maka pada tahun 2014 lalu masyarakat melalui panitia pengadaan lahan menyiapkan lahan seluas 1,800 meter persegi.
Setelah penantian panjang, pada tahun 2018 mendapat informasi bahwa untuk dapat mendirikan polsek syarat utama harus ada lahan minimal 2,500 meter persegi. Masyarakat kemudian berkoordinasi dan akhirnya sepakat memberikan penambahan lahan seluas 1,500 meter. Setelah lahan tercukupi akhirnya pada tahun 2019 dibangun gedung dan kemudian berstatus menjadi Pos Polisi", ungkapnya.
Dengan telah diresmikannya Polsubsektor Ambarawa, Eko berharap situasi kamtibmas di Kecamatan Ambarawa akan semakin kondusif.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait