PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Perbuatan Bejat Tersangka MS (48) Warga Pagelaran Kabupaten Pringsewu. diawali dengan serangkaian pengancaman menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyo widi Dibawah ancaman Korban yang takut dan tidak berdaya akhirnya hanya bisa pasrah menerima perlakuan tidak manusiawi dari ayah kandung Selama Satu Tahun.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait