PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto menginstruksikan kepala Pekon, agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah bila timbul masalah dalam Pengelolaan dana desa.
Hal ini menurur Kepala Inspektorat Pringsewu , dilakukan lantaran makin ketatnya pengawasan penggunaan dana desa tersebut, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Saya berharap 19 Kepala Pekon yang Dilantik Oleh PJ Bupati Pringsewu berkoordinasi terkait dana desa, sehingga dapat segera kita carikan solusinya atau jalan keluar yang terbaik,Rabu (03-08-2022)
Dengan begitu lanjutnya, diharapkan tidak ada kepala desa atau aparatur desa dan pengguna anggaran desa lainnya yang tersangkut masalah hukum.
meminta Agar kepala desa dapat menggunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku.
"Dana desa ini sangat ketat pengawasannya jadi saya berharap kades dapat hati-hati saat menggunakan anggaran teresebut, harus dikelola dengan baik
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait