BANDARLAMPUNG,PringsewuiNews.id-Kantor DLH Bandar Lampung Digeledah Kejati Lampung Terkait Retribusi Sampah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang retribusi sampah,
Tim penyidik mendatangi Kantor DLH Kota Bandar Lampung untuk melakukan penggeledahan.
Plt. Aspidsus Kejati Lampung, M. Syarif penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung dari penyelidikan menjadi penyidikan.
berkas perkara dari tahun 2019 sampai 2021 termasuk mantan Kadis,Total sudah 76 saksi yang kita lakukan pemeriksaan
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait