Viral Video Mesum Pelajar 45 Detik, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanggamus

Hardi Suprapto
Kasus Video Mesum Pelajar ditangani oleh Petugas unit perlindungan perempuan dan anak Polres Tanggamus Foto ilustrasi

TANGGAMUS,iNewsPringsewu id- Masyarakat Tanggamus dihebohkan video mesum pelajar sejak sepekan terakhir, Kamis,(15-09-2022)

Video berdurasi 47 detik ,memperlihatkan remaja perempuan dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu ruangan.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan sekaligus tiga remaja laki-laki,Dengan merekam prilaku bejat mereke hingga akhirnya rekaman tersebut beredar luas.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan ,Saat di konfirmasi,Untuk lengkapnya disampaikan oleh Humas Polres Tanggamus,Kamis 15 September 2022.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kota Agung ,diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggamus,Terkait Video mesum Dengan memaksa korban yang viral di kalangan masyarakat.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan.“Ketiga terduga pelaku yang terlibat dalam video viral Video Mesum sudah kami amankan. 

 

 

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network