PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Melaksanakan program kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan sebagai pelaksanaan pencatatan perkawinan, KUA Kecamatan Gading rejo pada Kamis menggelar bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin sebanyak 15 Pasangan.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar Berkesempatan memberikan Pembekalan kepada calon pengantin.
Sosialisasi Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga kepada para calon pengantin di KUA kecamatan Gadingrejo Bertempat di Kantor KUA kecamatan Gadingrejo,Kamis (22-09-2022).
Acara di hadiri Camat,Kepala KUA,Kapolsek Gadingrejo,Kepala Puskesmas Serta 15 pasang calon pengantin.
Dengan kegiatan ini dapat mengerti batasan batasan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga,.
Dia menjelaskan pentingnya memegang azas saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga, guna mencegah terjadinya permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya KDRT, Tutup Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait