Video Barang Bukti Sabu Polisi Tangkap Dua Pengedar

Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kedua tersangka tersebut berinisial AS alias Wes (26) dan AP alis Yan Gogo (35) ditangkap atas informasi masyarakat yang resah lantaran prilaku keduanya yang meracuni anak-anak bangsa.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua tersangka diduga melakukan peredaran Narkotika sehingga dilakukan penyelidikan.

​​​​​​



Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network