Pelajar 12 Tahun Dirudapaksa Bapak Tirinya, Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pelaku

Hardi Suprapto
Seorang Pria (30) berinisial SH, tega rudapaksa anak tirinya (12) yang masih pelajar, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus,Senin (27/2/23). FOTO ISTIMEWA

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Seorang Pria 30 tahun berinisial SH , warga Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, tega mencabuli seorang pelajar (12) yang merupakan anak tiri pelaku. Akibat perbuatannya SH di tangkap Satreskrim Polres Tanggamus. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, tersangka SH ditangkap atas dasar laporan ayah kandung korban pada tanggal 15 Februari 2023. 

"Berdasarkan laporan tersebut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serta alat bukti, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 27 Februari 2023 pukul 11.00 WIB," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis 2 Maret 2023. 



Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network