Foto Pelaku ES Pengedar Uang Palsu di Gading Rejo

Budi

GADINGREJO,iNewsPringsewu.id- Pelaku tertangkap tangan Oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 15.30 WIB Selasa,(04/04/2023).

Uang palsu tersebut diedarkan ke warung-warung sembako dengan modus membeli sejumlah barang.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo mayora Pranata mewakili kaplres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan Dari tangan pelaku itu, lanjut Feabo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu.

Diungkapkan Kasat keberhasilan pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu disejumlah warung / toko sembako.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Tutur Feabo, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network