Nurul Hidayah Ada Keterlibatan Perantara Yang Bawa Korban Kepada Dukun Pengganda Uang

Indra Siregar

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Kuasa hukum pasangan Irsad dan Wahyu Tri Ningsih yakni Nurul Hidayah Ada keterlibatan perantara yang bawa korban kepada dukun pengganda uang Mbah Slamet alias Tohari.

Adanya perantara antar Irsad dan Wahyu Tri Ningsih dengan dukun pengganda uang Mbah Slamet diungkap kuasa hukum Nurul Hidayah.

Kuasa hukum keluarga alm Irsad dan almarhumah Wahyutriningsih Nurul Hidayah sebagai kuasa hukum korban Alm Suheri dan Riyani warga Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Pesawaran.

Berharap kiranya Polres Banjarnegara dengan cepat bisa memastikan bahwa almarhum Suheri dan Riyani adalah juga korban pembunuhan yg dilakukan Tersangka mbah Slamet,Kamis,(06/04/2023).

Berdasarkan info adik almarhum Riyanti yaitu Warsono mengatakan ada foto korban sedang berada di kebon dengan mbah selamet dan Suheri juga yg membangun rumah mbah Selamet di Banjarnegara.

Orang tua dan keluarga korban Irsad dan Wahyutriningsih serta Suheri dan Riyani Meminta Mbah Selamet di hukum sesuai pasal 340 KUHP yaitu hukuman mati 'Tutup Nurul Hidayah kepada Wartawan iNewsPringsewu'.

 

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network