PRINGSEWU,iNewsPringsewu .id, - Tilang manual untuk menjerat para pelanggar lalu lintas kembali akan di terapkan Polres Pringsewu. Kebijakan ini diambil setelah kepolisian menilai tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat di Bumi Jejama Secancanan menurun.
Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, penerapan tilang manual di Pringsewu akan dilaksanakan mulai 11 Mei 2023 mendatang. Namun Sebelum dilaksanakan penindakan tilang manual pihaknya akan terlebih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kasat menyebut, tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual.
"Terlebih di Pringsewu belum menerapkan tilang elektronik, sehingga angka pelanggaran semakin meningkat meskipun Polisi telah melakukan berbagai upaya preventif dan preventif," ujar AKP Khoirul Bahri pada Minggu (7/5/2023)
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait