Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Jambret Oleh Warga di Kota Agung, Berikut Identitasnya

Hardi Suprapto
Jambret di tangkap masa di kota agung hampir jadi bulan bulanan warga, Selasa (20/06/23). FOTO iNews Pringsewu id/ Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Polisi membeberkan kronologis tertangkapnya pelaku jambret  di kota agung yang melibatkan masa di sekitar lokasi penangkapan.Selasa (20/06/23) Sore

Penangkapan tersangka inisial AKR (20) warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus itu juga melibatkan  Polisi dan warga serta personel TNI Kodim 0424/TGM.

Pasalnya, usai motornya mogok AKR dikejar warga ketika berniat melarikan diri menyusul dua temannya. Namun ia tidak berkutik ketika dirinya terjatuh.

Dalam perkara itu, selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang milik korban, tim gabungan juga masih memburu 2 rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H., mengatakan, pelaku AKR ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB atas persangkaan pencurian dengan kekerasan (Curas) atasnama korbannya Julius Saputra (33) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus.

Penangkapan bermula, adanya informasi tentang dugaan Curas dan diduga pelaku sedang dilakukan pengejaran sehingga petugas piket Polsek Kotaagung langsung menuju TKP.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network