TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Polisi membeberkan kronologis tertangkapnya pelaku jambret di kota agung yang melibatkan masa di sekitar lokasi penangkapan.Selasa (20/06/23) Sore
Penangkapan tersangka inisial AKR (20) warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus itu juga melibatkan Polisi dan warga serta personel TNI Kodim 0424/TGM.
Pasalnya, usai motornya mogok AKR dikejar warga ketika berniat melarikan diri menyusul dua temannya. Namun ia tidak berkutik ketika dirinya terjatuh.
Dalam perkara itu, selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang milik korban, tim gabungan juga masih memburu 2 rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H., mengatakan, pelaku AKR ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB atas persangkaan pencurian dengan kekerasan (Curas) atasnama korbannya Julius Saputra (33) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus.
Penangkapan bermula, adanya informasi tentang dugaan Curas dan diduga pelaku sedang dilakukan pengejaran sehingga petugas piket Polsek Kotaagung langsung menuju TKP.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait