Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban keliling menagih uang setoran bank mekar di Pekon Tulung Asahan.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di Jalan Umum Tulung Asahan, korban dihadang 4 orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam jenis golok, salah seorang pelaku merebut sepeda motor serta menggeladah korban.
Para pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga dan uang korban, mereka kemudian kabur dengan membawa barang berharga milik korban maupun saksi berupa 3 handphone, uang tunai Rp12 juta dan motor honda beat BE 2120 AEV.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta dan korban melapor ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.
Kasat menyebut, dalam perkara tersebut kedua tersangka beraksi bersama 2 rekannya lainnya, seorangnya inisial AS telah ditangkap terlebih dahulu bersama warga Pekon Karang Agung tak berapa lama usai beraksi. Seorang lainnya inisial W masih dalam pencarian.
"Pelaku Curas sebanyak 4 orang, 1 ditangkap pada hari yang sama,n2 ditangkap saat ini dan tersisa 1 orang DPO," ujarnya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait