Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa dari keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok.
Keenam sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB).
Kendaraan tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.
Saat ini kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait