Anggota Satlantas Polres Pringsewu Gagalkan Pengangkutan 6 Sepeda Motor Hasil Pencurian

Hardi Suprapto
Kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa,(08/08/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa dari keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok. 

Keenam sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB).

Kendaraan tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.

Saat ini kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network